Tanggamus — Lampung dalam berita Pemerintah Pekon Kedamaian, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 17 Januari 2026, bertempat di Balai Pekon Kedamaian.

 

 

Musrenbang menjadi forum strategis untuk menjaring dan merumuskan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan serta prioritas pembangunan pekon ke depan. Berbagai usulan mengemuka dari sejumlah sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Mewakili Kepala Pekon Kedamaian Azwan Juni, Sekretaris Desa (Sekdes) Sakrudin menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dibahas merupakan hasil musyawarah bersama antara pemerintah pekon, lembaga pekon, dan masyarakat.

 

“Usulan yang disampaikan mencakup berbagai bidang, seperti infrastruktur, kesehatan, ketahanan pangan, serta kebutuhan mendesak lainnya yang bersumber dari aspirasi masyarakat,” ujar Sakrudin.

 

Namun demikian, Musrenbang Pekon Kedamaian juga membongkar persoalan krusial terkait pengelolaan dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang beroperasi di wilayah tersebut. Salah satu keluhan utama warga adalah dampak limbah dapur MBG yang dinilai mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

 

Selain persoalan limbah, pelaksanaan program MBG juga disorot karena dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan. Sakrudin mengungkapkan bahwa alokasi 30 persen untuk kelompok prioritas, seperti ibu hamil dan kelompok rentan lainnya, belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

 

“Keluhan masyarakat ini sudah kami sampaikan dan menjadi catatan penting dalam Musrenbang, karena menyangkut kesehatan lingkungan serta keberpihakan terhadap kelompok prioritas,” tegas Sakrudin.

 

Lebih lanjut, Pemerintah Pekon Kedamaian juga menyoroti skema pelaksanaan MBG yang dinilai belum berpihak pada potensi ekonomi lokal. Pemerintah pekon mengaku telah berupaya mendorong kerja sama antara pengelola dapur MBG dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), khususnya dalam pemanfaatan produk lokal seperti telur, beras, dan ikan.

 

Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Pemerintah pekon menyebutkan bahwa usulan kerja sama tersebut belum mendapatkan kejelasan dan cenderung tidak direspons secara positif oleh pihak pengelola MBG.

 

“Padahal tujuan kami jelas, agar program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat dan BUMDes,” tambahnya.

 

Di sisi lain, Sakrudin juga mengakui bahwa pemerintah pekon menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan anggaran pembangunan. Hal ini tidak terlepas dari adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Keuangan, sehingga pemerintah pekon dituntut lebih cermat dan optimal dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

 

Musrenbang Pekon Kedamaian turut dihadiri oleh Zainal selaku Sekretaris Camat Kotaagung, Johansyah Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP), Hadirin Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Dita Erlita, S.E. selaku Penyuluh KB, Devita selaku Pendamping Lokal Desa (PLD), Emilia Febriani, S.Keb. selaku Bidan Desa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

 

Melalui Musrenbang ini, pemerintah pekon berharap seluruh usulan prioritas, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG, dapat menjadi bahan pertimbangan serius dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2027, guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.

 

(ROni/Tim GWI)