Lampung , – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan dua Raperda prakarsa pemerintah provinsi. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan, apresiasi, kritik, dan saran yang disampaikan oleh semua fraksi di DPRD Provinsi Lampung. “Kami percaya bahwa semua hal yang disampaikan bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah kami sampaikan,” ucapnya.

Rapat paripurna ini menjadi wadah bagi pemerintah provinsi dan DPRD untuk membahas berbagai isu penting terkait pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih baik dan lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Melalui rapat paripurna ini, pemerintah provinsi dan DPRD dapat memperkuat kerja sama dan sinergi dalam membangun Provinsi Lampung. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat tercapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik dan lebih efektif.