TANGGAMUS — Pemerintah Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tahun 2026, Selasa (20/1/2026). Forum ini menjadi tahapan krusial dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2027.

 

 

Musrenbang yang dilaksanakan di aula Kelurahan Pasar Madang tersebut dihadiri oleh Tim Musrenbang Kecamatan Kota Agung yang diketuai Nova Azrianti, SE, Lurah Pasar Madang beserta jajaran, Kaling dan Ketua RT, Ketua PKK Kelurahan Pasar Madang, Karang Taruna, Bidan Desa, serta perwakilan dari SD Negeri 1, SD Negeri 2, dan SD Negeri 3 Kelurahan Pasar Madang. Kehadiran lintas sektor ini mempertegas komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif dan terukur.

 

Lurah Pasar Madang, Mega Sari, SE, menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

 

“Musrenbang menjadi ruang konsolidasi aspirasi warga. Usulan yang masuk akan diprioritaskan secara objektif dan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah agar tepat sasaran dan berdampak nyata,” tegas Mega Sari.

 

 

Ia menambahkan, Pemerintah Kelurahan Pasar Madang mendorong perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel, dengan fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta penguatan peran kelembagaan masyarakat.

 

 

Sementara itu, Ketua Tim Musrenbang Kecamatan Kota Agung, Nova Azrianti, SE, menyampaikan bahwa hasil Musrenbang kelurahan merupakan fondasi penting dalam penyusunan perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Menurutnya, kualitas usulan yang disepakati di tingkat kelurahan akan menentukan efektivitas program pembangunan di tahun anggaran mendatang.

 

 

Dalam forum tersebut, Kaling dan Ketua RT bersama unsur masyarakat menyampaikan sejumlah usulan prioritas, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan pemberdayaan masyarakat. Seluruh masukan dibahas secara terbuka dan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan.

 

Musrenbang Kelurahan Pasar Madang Tahun 2026 kemudian ditutup dengan penandatanganan hasil musyawarah sebagai dasar pengusulan program ke Musrenbang tingkat kecamatan.

 

 

Tim Media mencatat, pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Pasar Madang berjalan tertib dan partisipatif, mencerminkan upaya memperkuat perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik dan berkelanjutan.

 

(Tim Gwi)