CILEGON – Polres Cilegon merespons dengan baik laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap para terduga pelaku guna kepentingan penyelidikan dan pendalaman perkara.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi dan diskusi antara Polres Cilegon dengan Tim Kolaborasi BPPKB Banten dan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pusat. Dalam pertemuan itu, Polres Cilegon menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan yang telah masuk serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BPPKB Banten DPAC Mancak, Dedi Kelana, mengapresiasi respons positif dan langkah konkret Polres Cilegon dalam menangani kasus yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak tersebut.
“Kami mengapresiasi sikap terbuka dan respons cepat Polres Cilegon. Informasi bahwa dalam waktu dekat para terduga pelaku akan dipanggil tentu menjadi harapan bagi korban agar mendapatkan keadilan,” ujar Dedi Kelana.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Intelijen dan Investigasi GWI Pusat, Heriadi, menilai langkah pemanggilan terduga pelaku sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara kekerasan terhadap kelompok rentan.
“Kami melihat adanya itikad baik dan komitmen Polres Cilegon untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Pemanggilan para terduga pelaku menjadi langkah awal yang penting agar perkara ini terang dan tidak berlarut-larut,” kata Heriadi.
Tim Kolaborasi BPPKB Banten dan GWI Pusat menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut serta mendukung upaya Polres Cilegon dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Mereka berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan maksimal bagi korban perempuan dan anak.
(Heriadi)







