
Lampung, – Di tengah perkembangan masyarakat saat ini yang sangat dibutuhkan oleh informasi tentang revolusi industri 4.0, permasalahan karena adanya hukum sering menjadi wacana yang berkembang di tengah masyarakat. “Masyarakat menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia masih dapat dikatakan tidak cukup baik, dan bahkan dirasa tidak adil, karena masih ada kejahatan dan korban kejahatan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, karena masih melihat latar belakang dan kedudukan seseorang. Masalah hukum di Indonesia khususnya dalam…
"Penguatan Keadilan Restoratif Guna Menjamin Kepastian Hukum"