BANDAR LAMPUNG — Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan ( LSM Rubik ) Provinsi Lampung, menggelar aksi unjuk rasa di Gudang Yayasan Pembinaan Olahraga Lampung (Yaporla) dan PT. Pupuk Sriwidjaja (Pusri), Selasa (6/02/2024). Unjuk rasa tersebut dilakukan dalam menyikapi dugaan Pungutan liar (Pungli) di Gudang Yaporla.

Dalam aksi unjuk rasa yang dilakuan LSM Rubik di Gudang Yaporla dan PT. Pusri tersebut, terdapat beberapa hal yang disampaikan seperti meminta pihak PT. Pusri Lampung mencabut ijin Kerjasama antara Distributor PT. Pusri Lampung dengan PT. Petro Kopindo Cipta Selaras (PCS) khususnya yang gudang yayasan pembina olahraga Lampung (Yaporla).

Lalu, Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (Polda Lampung) agar bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum dugaan Pungli dengan modus admidtrasi supir ke gudang atau bisa disebut Ampera.

Serta, Meminta seluruh Elemen Masyarakat Lampung untuk tetap terus memperkuat fungsi dan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi penyimpangan, Punggutan liar ( PUNGLI ) dengan modus admidtrasi supir ke gudang atau bisa disebut Ampera. Dan memantau terhadap segala proses hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Diketahui setelah mengadakan aksi unjuk rasa, Pihak LSM Rubik yang di ketuai oleh Fery Yunizar, melakukan Audensi kepada Pihak PT. Pusri Lampung, yang diwakili oleh Devid, dimana dalam audensi tersebut pihak PT. Pusri Lampung berjanji akan menindaklanjuti dugaan Pungli tersebut hingga selesai serta meminta kepada LSM Rubik untuk bekerja sama dalam menindak lanjuti dugaan Pungli yang merugikan para pekerja bongkar muat.

Turut Hadir saat Audensi tersebut yang Kapolsek Teluk Betung Utara, Kanit Intel Ekonomi Polresta, dan Pihak Pers.

Dilain sisi, dalam wawancaranya, Feri Yunizar menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan Audensi kepada PT. Pusri Lampung.

Ia menjelaskan, akan turun kejalan kembali atau menggelar unjuk rasa kembali apabila tidak ada kejelasan dari hasil tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak Pt. Pusri Lampung dan akan menindaklanjuti dugaan permalasahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum.

Diakhir wawancara, Feri Yunizar berharap, agar seluruh elemen masyarakat dapat ikut mengawal dugaan permasalahan tersebut, agar apa yang seharusnya menjadi milik para pekerja bongkar muat dapat sepenuhnya dinikmanti oleh mereka. (Red)