Meskipun sedang menjalani masa pidananya, ratusan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung suarakan hak pilihnya pada pemilu serentak, Selesa (14/02).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan bahwa Narapidana dan anak didik pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas dasar tersebut, maka walaupun berada di dalam Lapas, warga binaan tetap dapat memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta calon Presiden dan Wakilnya,”ungkap Kalapas
Kalapas meninjau langsung pelaksanaan pemilu dan juga memberikan arahan kepada petugas untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 di dalam Lapas Narkotika Bandar Lampung.
“Kami petugas selalu waspada dan menjaga kondusifitas keamanan di Lapas dan menghimbau warga binaan untuk tertib saat melakukan pencoblosan”tuturnya.
Diketahui terdapat tiga TPS di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung diantaranya TPS 902, 903, dan 904 yang merupakan TPS Khusus dari Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
“Adapun jumlah mata pilih yang terdaftar pada DPT dan DPTb yang ada di tiga TPS khusus Lapas Narkotika Bandar Lampung berjumlah 766 orang,”jelasnya.
Pelaksanaan di Pemilu di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berjalan dengn kondusif. “Seluruh kegiatan mulai dari pemungutan suara berjalan dengan baik dan aman terkendali,”pungkasnya.