
Jakarta, – Pemerintah Daerah (pemda) perlu didorong untuk ikut berkomitmen dalam meningkatkan produksi karbon di daerah. Hal itu untuk mendapatkan insentif dari produksi karbon melalui penghijauan di daerah. Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) menyebut potensi kredit karbon yang bisa ditangkap di Indonesia sebanyak 1 Gigaton Co2. Hal itu disampaikan oleh Pengawas Senior Direktorat pengawasan Aset Digital OJK Murtaza, dalam Media Gathering OJK Lampung, Selasa (28/11/2023). “1 Gigaton Co2 tersebut jika dikalkulasikan jumlahnya bisa mencapai Rp3.000 triliun…
"OJK Sosialisasikan Bursa Karbon"